Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, tidak melakukan perjanjian kemitraan, nota kesepahaman (MoU), atau swakelola dengan pihak luar.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, tidak melakukan perjanjian kemitraan, nota kesepahaman (MoU), atau swakelola dengan pihak luar.