Pada tanggal 5 September 2024, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait keterbukaan informasi publik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Badan, Sekretaris, tim pengelola informasi publik. Dalam pembukaan, Kepala Badan menyampaikan pentingnya transparansi sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah.

Selanjutnya, tim pengelola informasi publik memaparkan kebijakan dan prosedur yang diterapkan dalam pengelolaan informasi di daerah tersebut. Mereka menjelaskan jenis informasi yang wajib disediakan serta mekanisme akses bagi masyarakat. Evaluasi implementasi keterbukaan informasi menunjukkan beberapa capaian, namun juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi.

Diskusi berlangsung aktif, di mana peserta memberikan masukan mengenai perlunya pelatihan bagi petugas pengelola informasi dan pentingnya kerjasama antar bidang untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.

 Acara ditutup dengan kesimpulan bahwa hasil monev ini akan menjadi acuan untuk perbaikan sistem keterbukaan informasi, dan Kepala Badan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta atas kontribusi dan partisipasinya. Tindak lanjut dari monev ini meliputi penyusunan laporan hasil monev dan penjadwalan pelatihan bagi pengelola informasi / pengelola PPID

 

Tindak Lanjut:

  • Penyusunan laporan hasil monev untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.
  • Penjadwalan pelatihan bagi pengelola informasi.