Bantul – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada selasa, 15 September 2026 . Sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan administrasi dan pertanggungjawaban partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Monev dilaksanakan di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Bapak Deni Ngajis Hartono, S.STP., MPA.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Monev melibatkan tim lintas perangkat daerah yang terdiri atas:
- Tim Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul;
- Inspektorat Kabupaten Bantul;
- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan dan kelengkapan administrasi partai politik, khususnya terkait dengan penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan partai politik dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan yang diterima. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan partai politik dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna mendukung terciptanya pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
