Bimbingan Penyusunan Proposal dan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Bantul

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Tata Cara Penyusunan Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik serta Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Tertib dan Akuntabel, bertempat di Pendopo Joglo Yoso pada Senin, 1 Desember 2025.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Plt. Sekretaris Badan, Bapak Supriyanta, SSTP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik dalam mengelola bantuan keuangan dari pemerintah daerah secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir dari berbagai instansi terkait, yaitu:

  1. KPP Pratama yang memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan dan pelaporan dana partai,
  2. Inspektorat Kabupaten Bantul yang membahas aspek pengawasan dan akuntabilitas keuangan, serta
  3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY

Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari partai politik penerima bantuan keuangan di Kabupaten Bantul. Melalui bimbingan ini, diharapkan setiap partai politik dapat menyusun proposal dan laporan pertanggungjawaban dengan lebih baik, serta mampu mengelola dana bantuan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung penguatan kelembagaan partai politik di tingkat daerah.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pengurus partai untuk berdiskusi dan saling bertukar pengalaman terkait pengelolaan keuangan partai, sehingga ke depan diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Bantul dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.