Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajuan Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik yang berlangsung di KPRI Kesehatan Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik dalam proses pengajuan proposal bantuan keuangan partai politik secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Ibu Novita Pristiani Dewi, S.St. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik di tingkat kabupaten.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir perwakilan dari Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Kedua narasumber memberikan materi terkait mekanisme pengajuan proposal bantuan, aspek pelaporan penggunaan dana, serta kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh partai politik penerima bantuan.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pengurus dari sembilan partai politik yang menerima bantuan keuangan partai politik pada tahun anggaran 2026. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses administrasi pengajuan proposal maupun pelaporan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan partai politik di Kabupaten Bantul dapat semakin tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan dana bantuan, serta mampu berkontribusi positif dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah.
