Joglo Semar.
Hari ini Rabu, tanggal 15 Maret 2023 jam 13.00 sd selesai dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul di Joglo Semar, Kanggotan, Pleret, Bantul dengan peserta dari Kalidadap, Imogiri, sejumlah 40 Orang.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber antara lain;
1, Bpk. Nur Subiyantoro, S.Ikom Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul.
2. Siti Muflihah S.Kom, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dari BNN Kabupaten Bantul.
3. Aipda Sujono Wibowo, Satnarkoba Polres Bantul.
Dalam Sambutan sekaligus membuka acara tersebut, Bpk Supriyanta SSTP, mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Bantul, beliau menyampaikan bahwa
kami mengucapkan terimakasih atas terselenngaranya kegiatan ini berkat kerjasama Kantor kami dengan Bpk Nur Subiyantoro selaku Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bantul dan Narasumber dari BNN Kabupaten Bantul dan Satnarkoba Polres Bantul.
Saat ini Indonesia sudah darurat Narkoba, bahkan Kabupaten bantul pada tahun 2021 ditemukan pabrik Obat terlarang yang terbesar se Asia Tenggara, oleh sebab itu kami mengadakan penyuluhan ini agar supaya menambah pengetahuan peserta dan bisa meminimalisir penggunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Obat terlarang, supaya tidak panjang lebar lebih baik kita perhatiakn dengan seksama para narasumberyang lebih bnerkompeten, dan kami berharap para peserta setelah penyuluhan ini bisa mensosialisasikan minimal di lingkungan keluarga dan masyarakat setempat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya paparan dari ke 3 Narasumber dan sesi Dialog interaktif / tanya jawab yang dimoderatori oleh Bpk. Dinar Setyawan, S.Pd.