Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Banparpol) pada hari Rabu, 16 September 2026 bertempat di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Bantul.
Kegiatan Monev tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Banparpol dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Monev dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Bapak Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., M.M. Kegiatan tersebut melibatkan tim kerja lintas perangkat daerah, yang terdiri atas:
- Tim Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul;
- Tim Inspektorat Kabupaten Bantul; dan
- Tim BPKPAD Kabupaten Bantul.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan Banparpol, termasuk aspek administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan Banparpol yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Banparpol di Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bantul berlangsung dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
