Pemkab Bantul Serahkan Bantuan Keuangan kepada 9 Partai Politik Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 kepada sembilan partai politik penerima bantuan. Kegiatan tersebut dipimpin dan diserahkan langsung oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul pada Selasa, 05 Mei 2026.

 

Penyaluran bantuan keuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mendukung penguatan kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi di daerah. Bantuan tersebut diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bantul berdasarkan hasil Pemilu terakhir, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, kaderisasi, serta peningkatan tata kelola organisasi partai yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus sarana penyaluran aspirasi publik dalam sistem demokrasi.

 

Bupati juga menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Bantul berharap bantuan tersebut mampu mendorong partai politik untuk semakin aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

 

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan politik dalam negeri terus berupaya meningkatkan sinergi dengan partai politik melalui berbagai program pembinaan, pendampingan administrasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan partai. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui kegiatan penandatanganan BAST dan penyerahan bantuan keuangan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan partai politik di Kabupaten Bantul semakin kuat dalam rangka bersama-sama membangun daerah, menjaga stabilitas politik, serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bantul.