Banguntapan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Masyarakat pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kopi Luwak, Banguntapan, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan generasi muda dari Kalurahan Banguntapan. Mereka merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masyarakat.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, yaitu:
Bapak Edi Prabowo, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, yang menyampaikan materi terkait peran legislatif dalam mendukung kebijakan anti-narkoba di tingkat daerah.
Ibu Tsania, perwakilan dari BNN Kabupaten Bantul, yang menjelaskan berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba serta strategi pencegahan berbasis masyarakat.
Bapak Deden Firmansyah, S.Sos., MM, dari Posda Bantul BINDA DIY, yang memberikan wawasan terkait ancaman narkoba terhadap stabilitas keamanan dan ketahanan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembekalan wawasan terkait bahaya narkoba sangat penting agar mereka dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mendukung program nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda.
‘AR’
#BantulBersinar #AntiNarkoba #KesbangpolBantul #GenerasiMudaBerdaya #BantulBerintegritas #kesbangpolbantul #kesbangpol