Penyuluhan Bahaya Narkoba di Condrowangsan, Potorono, Banguntapan, Bantul

Banguntapan, Bantul – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul. Salah satu bentuk konkret dari komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Masyarakat, yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Balai Warga Pedukuhan Condrowangsan RT 03, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul, Bapak Stephanus Heru Wismantara, SIP, MM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga masa depan bangsa, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

 

 

Penyuluhan ini diikuti oleh 30 warga masyarakat Pedukuhan Condrowangsan, yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Materi disampaikan oleh dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

🔹 Ibu Lia Afiani, S.I.Kom, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, yang memaparkan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, cara kerja zat adiktif tersebut di dalam tubuh, serta langkah-langkah rehabilitasi bagi para pengguna.

🔹 Bapak Hanung Raharjo, ST, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantul dan mitra kerja Kesbangpol, turut memberikan pandangan mengenai dukungan kebijakan legislatif terhadap program-program pencegahan narkoba di Kabupaten Bantul.

 

Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi terjalin hangat dan interaktif. Para peserta menyampaikan pertanyaan serta pengalaman pribadi seputar kondisi lingkungan mereka terkait potensi penyebaran narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa warga memiliki kepedulian tinggi dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan generasi muda yang berkualitas.