Penyuluhan Bahaya Narkoba di Pedukuhan Wonocatur: Upaya Preventif untuk Membangun Generasi Muda Bebas Narkoba

Banguntapan –, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Masyarakat yang bertempat di Pedukuhan Wonocatur, RT 08 RW 25, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

 

Kegiatan penyuluhan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Bapak St. Heru Wismantara, S.IP., M.M. Menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Bapak Drs. Agus Sofwan, M.Pd.I, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, menyampaikan materi terkait peran kebijakan dan regulasi daerah dalam upaya pencegahan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

 

Narasumber kedua, Ibu Nanda Paramitha dari BNN Kabupaten Bantul, memberikan paparan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan dan rehabilitasi. Ia juga menekankan pentingnya membangun ketahanan diri, keluarga, dan komunitas untuk menangkal pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika.

 

Penyuluhan ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari pemuda dan pemudi Pedukuhan Wonocatur. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan, yang juga diselingi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda di wilayah Wonocatur dapat menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah konkret pemerintah dan masyarakat dalam membentengi diri dari ancaman narkoba, serta menjadi momentum penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Bantul.

 

“AR”