PERJANJIAN KERJASAMA

Pada Rabu, tanggal 03 Mei 2022 pukul 10.30 s.d 12.30 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul d/a. JL. Parangtritis KM. 11, Dukuh, Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bantul, kegiatan diikuti Lk 30 orang, dapat dilaporkan sbb ;

A. Hadir dalam kegiatan sbb ;

- Harlina S.H (Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul).
- Nuril Hanafi, S.T (Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul Divisi Sumber Daya Manusia).
- Ambar Sutadi, S.H (Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Bantul).
- H. Yasmuri, S.Pd.I, M.Pd.I (Ketua FKUB Kabupaten Bantul).
- Drs. H. Imron Rosyid (Sekertaris FKUB Kabupaten Bantul).
- H. Suwandi Danusubroto (Anggota FKUB Kabupaten Bantul).
- Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bantul.

B. Harlina, S.H (Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul), menyampaikan ;

1). Kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk mengawal demokrasi secara profesional dan bisa di pertanggung jawabkan,
2). Pemuka agama merupakan tokoh masyarakat yang biasanya suaranya akan sangat didengar oleh masyarakat, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Bantul sangat berterimakasih kepada FKUB Kabupaten Bantul yang berkenan di ajak kerjasama untuk turut menciptakan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
3). Tokoh agama atau pemuka agama merupakan orang yang dekat dengan masyarakat dan suaranya akan sangat didengar oleh masyarakat, oleh karena itu kami berharap, nantinya pemuka agama turut memberikan pemahaman-pemahaman yang benar terkait pengawasan pemilu. 
4). Dengan cara itu, semoga pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya di Kabupaten Bantul akan terminimalisir
5). Salah satu poin dalam ruang lingkup MoU tersebut adalah sosialisasi kepada pemuka agama dan organisasi masyarakat keagamaan berkaitan tentang pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan.
6). Harapannya, pemuka agama nantinya bisa ikut menyosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat

C. H. Yasmuri ( Ketua FKUB Kabupaten Bantul), menyampaikan ;

1). FKUB akan berusaha untuk ikut menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan damai. 
2). Pada saat menjelang pelaksanaan pemilu, seringkali muncul berbagai isu yang bisa menciptakan kondisi hangat di masyarakat.
3). Salah satunya adalah terkait permasalahan dengan latar belakang agama, oleh karena pihaknya akan berusaha menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif untuk mendukung terlaksananya pemilu dan pemilihan yang bersih, adil, dan berintegritas.
4). FKUB memiliki peran strategis di masyarakat, hitam putihnya penyelenggaraan pemilihan ini juga ditentukan salah satunya oleh peran FKUB , Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat tepat dan starategis karena secara personal jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan
5). Oleh karena itu peran dari FKUB sangat dibutuhkan dalam rangka membantu Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu serentak 2024

D. Kegiatan dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bantul.