RAPAT PLENO FKUB

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul hari ini Kamis 09 Februari 2023 mengagendakan Rapat Pleno Permohonan Rekom IMB Masjid Nur Sini Qomarudin yang beralamat di Jl. Srandakan, Pedukuhan Ngabean, Kaluraan Triharjo, Kapanewon Pandak. Kegiatan diawali laporan Ketua Tim Verifikasi Rekom IMB Masjid, Bpk Drs. Marhadi Fuad, M.Si.  dalam memverifikasi secara faktual tentang keberadaan pembangunan masjid, dibentuk Panitia Pembangunan,  masyarakat sekitar, Tokoh Lintas Agama,  Tokoh Masyarakat, sebagai pengguna dan pendukung tidak mempermasalahkan dengan akan didirikannya Masjid tersebut.

Berdasarkan Laporan dari Tim Verifikasi Faktual lapangan dan masukan Pengurus FKUB kabupaten Bantul, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bantul Merekomendasikan kepada Bupati Bantul untuk menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan Masjid Nur Sini Qomarudin yang telah  memenuhi ketentuan yang tertera dalam Peraturan Bersama menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.   (PD).