RAPAT TIM DU WAS ORMAS

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas di kabupaten Bantul sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 536 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul Suparmadi, S.IP., M.Si di dampingi oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ambar Sutadi, SH., MH.

Acara juga di hadiri dari Unsur Kodim 0729 Bantul dalam hal ini diwakili Danramil 01 Bantul. unsur Polres bantul yaitu Kanit I Satintelkam Polres Bantul, Kemenag Bantul, Satpol. PP serta Bagian Hukum Setda Bantul. Kegiatan ini juga melibatkan 17 jawatan atau setingkat Esselon IV di seluruh Kapanewon Bantul. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (na)