Tim Verifikasi FKUB Bantul Lakukan Verifikasi PBG Masjid An-NAAFi di Wirokerten

Bantul, 14 Januari 2025 – Tim Verifikasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, melakukan verifikasi faktual terhadap permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Masjid An-NAAFi di Glondong, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, pada Senin (15/1). Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin oleh Drs. H. Saebani selaku Ketua Tim FKUB Kabupaten Bantul.

 

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah data dan dokumen yang disampaikan oleh pihak pengelola masjid, termasuk memastikan kesesuaian dengan Peraturan Bersama Menteri (PBM) terkait. Sebagai bagian dari verifikasi, tim mengambil sampel dari 9 orang pengguna dan 6 orang pendukung pembangunan masjid, yang merupakan bagian dari pengajuan permohonan rekomendasi serta permintaan pendapat dari tokoh masyarakat sekitar.

 

Dari hasil verifikasi, termasuk pendapat yang dihimpun dari masyarakat setempat, terungkap bahwa pembangunan Masjid An-NAAFi sangat dibutuhkan oleh warga setempat sebagai tempat ibadah. Sebagian besar masyarakat mengungkapkan pentingnya keberadaan masjid tersebut untuk mendukung kebutuhan agama dan sosial di wilayah Wirokerten, Banguntapan.

"Masjid ini diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, yang dapat mempererat tali silaturahmi antarumat beragama di sekitar wilayah tersebut," ujar Drs. H. Saebani.

 

Proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Setelah verifikasi ini, hasilnya akan diproses lebih lanjut oleh pihak terkait untuk menentukan kelanjutan izin pembangunan masjid tersebut.

 

 

“AR”