VERIFIKASI FAKTUAL

Tim Verifikasi bentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Bantul  diketuai oleh Drs. H. Marhadi Fuad M.Si, memferifikasi secara faktual Permohonan Rekomendasi dari Panitia Pembangunan Masjid Nur Sini Qomarudin yang beralamat di Jalan Srandakan Pedukuhan Ngabean, Kalurahjan Triharjo, Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul.

Verifikator, mengambil sampel secara acak 10% dari jumlah pengguna dan pendukung yang berjumlah 15 orang terdiri dari 9 orang Pengguna dan 6 orang pendukung.

Kesemuanya menyatakan bisa menerima dan tidak keberatan dengan akan didirikannya pembangunan Masjid Nur Sini Qomarudin, selanjutnya Tim dan  tamu undangan meninjau lokasi pembangunan Masjid.     (PD)