Pada tanggal 7 Agustus 2024, dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kapanewon Srandakan diadakan mulai pukul 08.30 WIB di Aula kapanewon Srandakan. Acara ini dibuka oleh Panewu Srandakan, Bapak Sarjiman SIP, MM, dan dihadiri oleh Forkompimkab Kapanewon Srandakan, Pengurus FKUB Kapanewon Srandakan, serta tokoh lintas agama di luar pengurus FKUB Kapanewon Srandakan.
Sambutan dan Pesan Utama
1. Sambutan Bapak Sarjiman SIP, MM (Panewu Srandakan):
Bapak Sarjiman menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan menghindari penggunaan agama untuk kepentingan politik. Beliau mengingatkan bahwa gesekan antarumat bisa terjadi jika agama dipolitisasi. Oleh karena itu, sebagai tokoh agama, diharapkan mampu menjaga kerukunan ini agar tidak terpecah belah.
2. Drs. H. Imron Rosyid (Moderator FKUB)
Drs. H. Imron Rosyid menjelaskan bahwa dialog FKUB ini merupakan program dari FKUB Kabupaten Bantul yang direncanakan berlangsung sebanyak 17 kali, dan ini adalah dialog ke-9. Dialog ini bertujuan mendukung kerukunan dan keamanan umat beragama, terutama menjelang Pilkada pada tanggal 29 November. FKUB juga terlibat sebagai pengawas non-formal untuk mengawasi pemilu dan pilkada, serta berperan penting dalam mengeliminasi konflik.
Materi Dialog oleh Narasumber
1. H. Mulyono (Ketua FKUB Kapanewon Srandakan):
H. Mulyono menjelaskan tugas pokok FKUB yang meliputi:
- Melakukan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta menjadi contoh yang baik dalam masyarakat.
- Menampung dan menanggapi aspirasi masyarakat serta ormas keagamaan dengan mencari solusi damai.
- Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan ke masyarakat dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait tempat ibadah
- Memberikan regulasi tertulis mengenai pendirian tempat ibadah
Beliau juga menekankan pentingnya tenggang rasa dan tolong menolong dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Agama mengajarkan toleransi, yaitu membolehkan pendirian kepercayaan yang dimiliki oleh seseorang tanpa mengganggu ibadah orang lain.
Pesan Kesimpulan dari H. Mulyono:
1. Sifat toleransi harus diterapkan dalam hati setiap umat beragama.
2. Umat beragama dilarang mencela atau menghina agama orang lain.
3. Tidak boleh memaksa orang lain memeluk agama yang kita anut.
4. Mencela agama lain dilarang, tetapi menganggap semua agama benar juga kurang tepat.
5. Setiap pemeluk agama harus meyakini bahwa agamanya adalah yang paling benar.
2. Pendeta Triyono, S.Th. (Sekretaris FKUB Kabupaten Bantul):
Pendeta Triyono menyampaikan bahwa keberagaman seringkali menimbulkan perselisihan, namun harus terus diupayakan kerukunan. Kerukunan merupakan nilai luhur yang diwariskan sejak pertengahan milenium pertama. Dalam rangka menyongsong Pilkada, tokoh agama harus bertindak sebagai pengawas non-formal dan menjaga agar agama tidak diperalat oleh oknum berkepentingan.
Kesimpulan:
Dialog FKUB Kapanewon Srandakan berhasil menggarisbawahi pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, terutama menjelang Pilkada. Para tokoh agama dan masyarakat diingatkan untuk mengedepankan toleransi, menghindari politisasi agama, dan berperan aktif sebagai pengawas dalam mengeliminasi konflik. Kerukunan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi kedamaian dan keamanan bersama.
“AR”