Pembinaan Bahaya Napza bagi Masyarakat di Gadingsari, Sanden, Bantul

Pada Hari Jumat, 15 November 2024 pukul 13.00 WIB, di aula Kalurahan Gadingsari, Sanden, Bantul, diselenggarakan kegiatan Pembinaan Bahaya Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kapolsek Sanden, Danramil, dan Kesbangpol Bantul. Acara ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dalam merespons pernyataan Presiden Jokowi mengenai darurat narkoba di Indonesia.

 

Sambutan Bapak Supriyanta, SSTP


Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Supriyanta SSTP yang menyampaikan pentingnya pemahaman tentang Napza dan narkoba. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, yang mencakup obat-obatan terlarang yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, menyebabkan kecanduan, dan merusak mental serta fisik penggunanya.

 

Beliau menjelaskan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia semakin serius, dengan peningkatan kasus setiap tahunnya. Hal ini diperkuat oleh laporan adanya pengedar narkoba dari kalangan pelajar SMP hingga lanjut usia di Bantul. Bahkan, Bantul pernah memiliki pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2021. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh, mulai dari level keluarga hingga masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa narkoba bisa menjadi bagian dari "proxy war", yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

 

Bantul telah menjadi kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki Peraturan Daerah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang disahkan pada akhir 2023. Upaya pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

Sambutan Bapak Dion (Wakil Kapanewon Sanden)


Bapak Dion memberikan apresiasi kepada Kalurahan Gadingsari dan Kesbangpol Bantul atas terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menjauhi Napza dan membangun semangat menuju masyarakat yang lebih maju dan berdaya tanpa narkoba.

Penyalahgunaan narkoba saat ini tidak pandang bulu, korbannya mencakup anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga pegawai dan aparat pemerintah. Meski berbagai upaya telah dilakukan, peredaran narkoba tetap meluas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat dan aparat untuk menangani masalah ini agar tercipta generasi emas 2045 yang bebas narkoba.

 

Sambutan Bapak Widodo (Lurah Gadingsari)
Bapak Widodo menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan kepada para pemuda Karang Taruna untuk mendapatkan materi yang sangat penting tentang bahaya Napza. Gadingsari yang memiliki posisi strategis dalam hal ekonomi, pariwisata, dan pendidikan harus mampu menjaga generasi mudanya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia menekankan pentingnya peran agama dan pendidikan dalam membentengi diri dari pengaruh buruk narkoba. Selain itu, beliau juga menyoroti permasalahan miras (minuman keras) yang marak di kalangan masyarakat, di mana seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencegah peredarannya.

 

Pemaparan dari Kapolsek Sanden (AKP Joko)
Kapolsek Sanden menjelaskan tentang berbagai jenis narkotika dan psikotropika serta dampaknya terhadap tubuh manusia. Narkotika dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan kegunaannya, mulai dari yang tidak boleh digunakan sama sekali hingga yang digunakan untuk pengobatan.

Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang bisa mengubah kesadaran, sementara psikotropika adalah zat yang mempengaruhi sistem saraf pusat. Beberapa jenis narkotika yang sering disalahgunakan di antaranya adalah depresan, stimulan, dan halusinogen. Beliau juga mengingatkan tentang zat adiktif lainnya seperti miras, yang meskipun bukan narkoba atau psikotropika, tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.

Kapolsek menguraikan tanda-tanda pecandu narkoba baik secara fisik, psikis, maupun perilaku, seperti badan yang semakin kurus, mata cekung, perilaku malas, hingga perubahan sikap yang mencolok seperti cepat bosan dan membangkang. Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, diperlukan langkah proaktif melalui pencegahan, penegakan hukum, pengawasan, serta rehabilitasi bagi pengguna.

 

Danramil Sanden (Mayor Arm Joko) 
Mayor Arm Joko membawakan materi tentang Bela Negara, mengingatkan kembali semangat Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ia menekankan bahwa narkoba dapat menghancurkan generasi muda dan merusak cita-cita Indonesia Emas 2045. Penyalahgunaan zat berbahaya seperti narkoba dapat membuat generasi muda menjadi rentan terhadap penjajahan pihak luar, baik secara fisik maupun mental.

Beliau juga menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila dan UUD 1945, yang harus dipegang teguh oleh generasi muda agar terhindar dari ancaman narkoba.

 

Paparan dari Ibu Sania Azmi, S.Sos (BNN Kabupaten Bantul)


Ibu Sania menegaskan pentingnya tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apapun. Meskipun narkotika masih dibutuhkan untuk keperluan medis dan penelitian, penyalahgunaannya sangat berbahaya. Ia menjelaskan bahwa narkoba pertama-tama menyerang bagian otak, menyebabkan kerusakan yang permanen, sehingga pengguna narkoba hanya bisa pulih, tetapi tidak bisa sembuh sepenuhnya.

 

Diskusi Interaktif
Pada sesi diskusi, Arif Irvan mengajukan pertanyaan tentang peran pemerintah dan tantangan dalam menanggulangi peningkatan pengguna narkoba. Dijawab bahwa tantangan terbesar adalah adanya "gembong" narkoba yang terus mengendalikan peredaran narkoba karena keuntungan yang sangat besar. Sementara itu, Restu menanyakan bagaimana cara menyosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa sekolah, yang kemudian dijawab bahwa sosialisasi bisa dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait seperti Polsek dan Koramil.

Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa kegiatan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Gadingsari dalam menghadapi bahaya Napza dan mewujudkan generasi muda yang berdaya tanpa narkoba.

 

“AR”