Pembinaan Bahaya Narkoba bagi Pelajar di SMP Negeri 2 Kasihan

Kegiatan Pembinaan Bahaya Narkoba bagi Pelajar telah dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kasihan, yang beralamat di Jl. Bibis Raya, Jetis, Tamantirto, Kasihan pada Selasa, 03 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatifnya bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda.

 

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta, yang terdiri dari siswa-siswi pengurus OSIS SMP N 2 Kasihan. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berisi pemaparan materi, penyuluhan, serta diskusi interaktif terkait jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, serta cara menghindari pengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain 

  1. Jumakir selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul
  2. Yulius Suharta, S.Sos., M.Si selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Bantul
  3. Supriyanta, SSTP selaku Pelaksana Tugas Sekretaris BaKesbangpol Kabupaten Bantul
  4. Arfin Munajah, S.E., M.M selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul.
  5. Eko Margiyanto, S.Pd selaku Kepala SMP N 2 Kasihan.

Dalam kegiatan ini, para narasumber menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki ketahanan diri yang kuat terhadap pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba. Melalui pembinaan ini, diharapkan para siswa mampu memahami risiko serta konsekuensi hukum dan sosial dari narkoba, sekaligus menumbuhkan sikap berani menolak ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang.

Dengan adanya kegiatan pembinaan bahaya narkoba ini, SMP N 2 Kasihan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, serta mendorong terwujudnya generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkotika.