Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terus berupaya memperkuat tata kelola partai politik melalui peningkatan kapasitas para pengurus partai. Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Partai Politik terkait Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang digelar pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di KUSMA Hotel, Bandungan, Semarang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Bapak Stephanus Heru Wismantara, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengurus parpol untuk mengelola bantuan tersebut secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari 9 partai politik, di mana masing-masing partai mengirimkan dua perwakilan pengurus. Para peserta mendapatkan pendampingan teknis dan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan pelaporan bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai narasumber:
1. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H , Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul yang menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol. Beliau menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pengurus partai terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran. Pengurus partai diharapkan mampu memastikan setiap rupiah yang diterima dan digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan.
2. Bapak Suparmadi, S.Sos., M.Si., selaku Tokoh Masyarakat, yang memberikan pandangan mengenai urgensi partai politik dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Ia menyoroti peran parpol sebagai wadah pendidikan politik masyarakat dan pentingnya mengoptimalkan bantuan keuangan untuk peningkatan kapasitas kader serta aktivitas politik yang bermanfaat bagi publik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga diberikan contoh penyusunan laporan bantuan keuangan yang tepat, mulai dari perencanaan, penggunaan dana, hingga mekanisme audit oleh pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD, sehingga pemanfaatannya benar-benar selaras dengan fungsi partai sebagai pilar demokrasi. Selain itu, peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mengawal pembangunan daerah serta menjaga integritas kehidupan berpolitik.
