Peningkatan Kapasitas SDM Ormas -Cerdas Dalam Mengawal Pemilukada Kabupaten Bantul Tahun 2024

 

Pada hari Jum’at 13 September 2024 di RM. Sambel Paris, Jl. Parangtritis KM 13 Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berlangsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, yang dihadiri oleh perwakilan Ormas PERJABA, FKJR Bantul, IKPMJ Bantul, IWOI Bantul dan Ormas Perkumpulan Kelompok Masyarakat Watu Lumbung. Dalam kesempatan ini hadir sebagai nara sumber Agus Purwanta, SKM ( Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika DIY), Nugroho Pamuharso, SE (Koordinator BINDA DIY Wilayah Bantul), dapat dilaporkan sebagai berikut:


1. Stefanus Heru Wismantara, SIP., MM., (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul), menyampaikan:

  • Indeks kerawanan Politik di Kabupaten Bantul se DIY, Kabupaten Bantul berada pada posisi rawan sendang ,untuk meminimalisir tingkat kerawanan maka diperlukan peran ormas dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Bantul 
  • Peran Ormas/LSM dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 sangatlah penting, khususnya dalam menciptakan situasi yang kondusif pada Pemilu Kepala Daerah adalah merajut dan menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan komitmen bersama untuk menjaga kokohnya Negara Kesatuan NKRI.
  • Organisasi Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu Kepala Daerah di Tahun 2024 , oleh karenanya disampaikan pada pengurus Ormas/LSM yang hadir pada acara agar membantu dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun2024
  • Diharapkan Ormas/LSM dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada Pemilu Kepala Daerah 2024 mendatang.

2. Agus Purwanta, SKM ( Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika DIY), menyampaikan:
 

  •  Sekilas tugas dan fungsi dinas Informatika dan Komunikasi DIY antara lain adalah melakukan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika dan persandian. 
     
  • Web Lapor Kanal publik di Kanal Aduan Yogyakarta dapat melalui www.lapor.jogjaprov.go.id serta www.lapor.go.id dimana banyak hal yang dapat anda laporkan antara lain jalan berlubang atau trotoar rusak dan masih banyak lagi. 
     
  • Diperkirakan HP akan banyak digunakan sebagai media kampanye pada pilkada 2024 sehingga dimungkinkan masyarakat akan kebanjiran informasi baik dari media sosial maupun grup whatsapp yang dapat menimbulkan plus dan minus. 
     
  • Konversi teknologi saat ini sudah berkembang dimana jaman dulu harus membeli surat kabar untuk mencari informasi namun sekarang tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan informasi. hal tersebut sangat mempengaruhi perubahan perilaku dan perubahan fisik. 
     
  • Sekilas gambaran jumlah data pengguna HP dan medsos dari 278 juta di Indonesia terdapat 353 juta HP sehingga membuktikan bahwa satu orang biasanya memiliki lebih dari satu HP, 185 juta orang menggunakan media sosial atau separuh lebih, sedangkan rata rata waktu penggunaan media sosial selama 7 jam 30 menit. platform media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia antara lain Whatsapp, Instagram, Facebook. 
     
  • Penggunaan data internet di Indonesia didominasi oleh berusia antara 16-18 Tahun, menunjukkan bahwa internet banyak dipakai oleh generasi muda. hal tersebut harus diberikan pendampingan agar penggunaan internet tidak disalah gunakan. 
  •  Manfaat media sosial bagi kehidupan Meningkatkan hubungan dengan teman dan keluarga, Belajar hal baru dan mengembangkan pengetahuan, Berbagi informasi dan ide yg bermanfaat, Meningkatkan partisipasi dalam komunitas dan gerakan sosial, Mengembangkan bisnis.
     
  • Minus media sosial antara lain adalah kecanduan dan adanya penyebaran konten negatif dimana pada masa pilkada dimungkinkan digunakan sebagai alat untuk kampanye hitam. selain itu ada Cyber bully,  pelanggaran privasi, pedofil online dan penyebaran 
     

3.Nugroho Pamuharso, SE (Koordinator BINDA DIY Wilayah Bantul) menyampaikan: 

 

  • Dalam pembentukan ormas sudah diatur undang-undang,dan salah satu tujuan di buat undang- undang untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan ormas
     
  •  Dalam pendirian ormas harus mempunyai tujuan yang pasti, salah satunya memberikan edukasi terhadap masyarakat,mempererat kesetiakawanan. Ormas harus paham terhadap regulasi pendirian ormas 
     
  • Tujuan dari berorganisasi secara umum adalah sebagai wadah agar bisa mencapai tujuan atau keuntungan bersama, tempat melatih dan menambah ilmu pengetahuan, pergaulan, kemampuan, kemandirian dan juga sumber daya yang dimiliki.
     
  • Organisasi sebagai tempat untuk bersosialisasi atau menjalin silaturahmi. Tapi, harus kita ketahui bahwa organisasi bisa kita jadikan sebagai tempat untuk belajar terkait mengelola keuangan yang efektif
     
  • Ormas didirikan untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan sosial,maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kabupaten Bantul 
  • Sebagai seorang pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan tidak berdasarkan pada sosok,namun berdasarkan visi misi yang selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Bantul 
     
  • Sebagai warga negara harus menjaga kondisi Kamtibmas di Kabupaten Bantul pada pelaksanaan pelantikan Presiden terpilih 2024.

 

      Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Ormas di Kabupaten Bantul ini menunjukkan pentingnya peran aktif ormas dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu Kepala Daerah 2024 serta menjaga stabilitas politik di daerah tersebut. Para narasumber menekankan perlunya ormas untuk berperan dalam edukasi masyarakat dan peningkatan partisipasi pemilih, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan media sosial dengan bijak. Saran untuk kegiatan mendatang adalah agar ormas lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemilu, memahami regulasi yang berlaku, dan memanfaatkan teknologi dengan hati-hati untuk menghindari potensi penyalahgunaan informasi, sambil terus mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Bantul.

 

“AR”