Sosialisasi Bahaya Narkoba di Nawungan: Upaya Bersama untuk Masa Depan Generasi Muda

Bantul, 8 Agustus 2024 - Bertempat di Nawungan 1 Selopamioro, Imogiri, Bantul, acara sosialisasi mengenai bahaya narkoba (NAPZA) berlangsung pada Kamis malam, tepatnya pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, bersama dengan BNNK Bantul dan Polres Bantul dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam, khususnya di kalangan generasi muda.

 

Dalam sambutannya, Novita Pristiani Dewi, S.ST, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang hadir, termasuk para narasumber. Novita menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Kita harus mengenal apa itu NAPZA agar tidak terjerumus ke dalamnya. Saya berharap bapak, ibu, dan adik-adik semua dapat menghindari NAPZA serta lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya anak-anak muda," ujar Novita.

 

 

Wildan Nafis, SE, dalam pemaparannya menyoroti betapa seriusnya ancaman narkoba di Bantul. "Bantul pernah digegerkan dengan penemuan pabrik ekstasi terbesar di Indonesia. Masa depan bangsa sangat bergantung pada generasi mudanya. Jika mereka sudah terjerumus narkoba, masa depan negara pun akan terancam," ungkap Wildan. Ia juga mengajak para orang tua untuk terus mengingatkan anak-anak mereka agar tidak masuk dalam lingkungan yang berisiko, serta mengajak anak muda untuk memiliki mimpi dan target hidup yang jelas. jika tujuan dan target hidup jelas dan kita fokus mengejar itu maka dapat menghindarkan kita dari pergaulan yang salah.

 

Sri Wahyuni, S.Sos, perwakilan dari BNNK Bantul, menjelaskan lebih lanjut tentang jenis-jenis narkoba dan dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental. Ia menekankan bahwa narkoba dapat menyebabkan kecanduan dan gangguan kejiwaan jika disalahgunakan. "BNN Bantul menyediakan layanan rehabilitasi bagi pengguna yang ingin berhenti. Kami mengajak masyarakat untuk Berani Menolak segala bentuk tawaran narkoba, Berani Melapor jika ada yang dicurigai memakai, mengedarkan, atau memproduksi narkoba dan Berani Rehabilitasi jika sudah terlanjur jadi pecandu narkoba," kata Sri Wahyuni.

 

Kasat Narkoba Polres Bantul, Nur Budi Prast, S.Psi, juga menegaskan bahwa Bantul kini berada dalam situasi darurat narkoba. "Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Tahun ini saja, hingga Agustus, sudah tercatat 90 kasus, sementara tahun lalu mencapai 109 kasus. Pengguna narkoba tidak lagi terbatas pada kalangan ekonomi atas, tetapi juga sudah menyasar pelajar SMP dan SMA," jelas Nur Budi. Ia juga menguraikan beberapa faktor yang membuat narkoba semakin mudah diakses, termasuk harga yang semakin terjangkau dan lingkungan pergaulan yang buruk.

 

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait penanganan kasus narkoba. Salah satu warga, Bapak Sudiono, menanyakan bagaimana orang tua harus bersikap jika mendapati anak mereka terjerumus narkoba. Dijelaskan bahwa rehabilitasi adalah hak pengguna, dan jika seseorang melaporkan dirinya secara sukarela untuk direhabilitasi, maka ia tidak akan diproses secara hukum. Namun, jika sudah tertangkap tangan, proses hukum akan berjalan. jika saat diperiksa tersangka tidak terlibat peredaran narkoba maka bisa rekomendasi untuk melakukan rehabilitasi tentu saja berdasarkan asesmen seperti jenis narkoba dan jumlahnya.

 

Sosialisasi ini menegaskan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ancaman narkoba semakin nyata, dan tanpa adanya kesadaran serta tindakan preventif dari masyarakat, terutama orang tua, bahaya ini akan terus merambah generasi muda. Pemerintah dan aparat keamanan telah menyediakan berbagai layanan untuk pencegahan dan penanganan kasus narkoba, namun upaya ini akan lebih efektif jika didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama wujudkan Bantul yang bersih dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

 

 

“AR”